Rabu, 10 Desember 2014

Jasamu Guru

Selasa, 21 Oktober 2014

Selasa, 07 Oktober 2014

DANAU KEMBAR YANG EKSOTIS

                                                Danau Kembar  di waktu Fajar











DANAU Diateh dan danau DIbawah berada di Danau Kembar - DANAU Diateh berada di Alahanpanjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Airnya yang tenang menggoda orang untuk datang dan merelakskan pikiran.
Di ambang sore, sinar matahari mulai redup. Pantulannya di permukaan Danau Diateh bagai cairan perak yang kilau-kemilau.
Suasana yang sangat tenang dan udaranya yang sejuk (14–20 derajat Celsius) menjadikan danau ini dikunjungi banyak wisatawan. Layaknya danau di pegunungan, hamparan pepohonan pinus dan cemara sangat memanjakan mata.
Pengembangan kawasan tersebut juga ditunjang dengan potensi wisata lain seperti kebun teh serta wisata buah dan sayuran di Kayujao dan Alahanpanjang. Lokasi yang mudah dijangkau serta ditunjang fasilitas lengkap menjadi alasan untuk datang ke lokasi tersebut.
Dari segi fasilitas yang dimiliki, Danau Diateh menawarkan konsep baru dalam berwisata. Kawasan tersebut memenuhi keinginan wisata kombinasi.
Tempat tersebut memiliki ruang pertemuan (convention hall) yang dapat menampung hingga 500 peserta seminar atau konferensi. Kawasan tersebut juga dilengkapi dengan 33 kamar penginapan berkonsep cottage.
Di samping itu, fasilitas wisata di tepi danau juga serbalengkap. Ada permainan anak, sampan, areal berenang, dan fasilitas jalan untuk menikmati indahnya panorama kawasan tersebut. Penamaan Danau Diateh atau dalam bahasa Indonesia adalah Danau di Atas bukan tanpa alasan. Danau ini memiliki kembaran, yaitu Danau Dibawah sehingga kerap disebut Danau Kembar. Danau Dibawah terletak di sebelah kiri jalan utama menuju Alahanpanjang. Danau Diateh berada di sebelah kanannya. Lokasinya berjarak kira-kira 47 km dari Solok dan 56 km dari Padang. Dua danau itu berada pada ketinggian 940 dan 1.438 meter di atas permukaan laut. Seperti halnya Danau Diateh, Danau Dibawah juga menawarkan pemandangan indah dengan udara yang segar dan sejuk. Udara sejuk pegunungan dan pemandangan indah dapat dilihat dari bukit yang berada di antara dua danau. Terpisah oleh jarak 1 kilometer, salah satu danau ini terletak lebih tinggi daripada danau yang satunya lagi. Dengan demikian, salah satu danau bernama Danau Diateh dan yang lain bernama Danau Dibawah.
Daerah ini menawarkan panorama yang mengagumkan dari suasana sekelilingnya dan juga merupakan tempat yang bagus untuk kegiatan hiking ataupun kemping. Saat menuju dua danau ini, pengunjung akan tersuguhi oleh pemandangan perkebunan teh yang terbentang sejauh mata memandang. Pengunjung juga dapat menikmati buah-buahan lokal yang dijual di kios-kios yang tersebar di sekitar danau. Bagaimana? Datanglah kalau ada waktu ke Danau Kembar. Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Airnya yang tenang menggoda orang untuk datang dan merelakskan pikiran.
Di ambang sore, sinar matahari mulai redup. Pantulannya di permukaan Danau Diateh bagai cairan perak yang kilau-kemilau.
Suasana yang sangat tenang dan udaranya yang sejuk (14–20 derajat Celsius) menjadikan danau ini dikunjungi banyak wisatawan. Layaknya danau di pegunungan, hamparan pepohonan pinus dan cemara sangat memanjakan mata.
Pengembangan kawasan tersebut juga ditunjang dengan potensi wisata lain seperti kebun teh serta wisata buah dan sayuran di Kayujao dan Alahanpanjang. Lokasi yang mudah dijangkau serta ditunjang fasilitas lengkap menjadi alasan untuk datang ke lokasi tersebut.
Dari segi fasilitas yang dimiliki, Danau Diateh menawarkan konsep baru dalam berwisata. Kawasan tersebut memenuhi keinginan wisata kombinasi.
Tempat tersebut memiliki ruang pertemuan (convention hall) yang dapat menampung hingga 500 peserta seminar atau konferensi. Kawasan tersebut juga dilengkapi dengan 33 kamar penginapan berkonsep cottage.
Di samping itu, fasilitas wisata di tepi danau juga serbalengkap. Ada permainan anak, sampan, areal berenang, dan fasilitas jalan untuk menikmati indahnya panorama kawasan tersebut. Penamaan Danau Diateh atau dalam bahasa Indonesia adalah Danau di Atas bukan tanpa alasan. Danau ini memiliki kembaran, yaitu Danau Dibawah sehingga kerap disebut Danau Kembar. Danau Dibawah terletak di sebelah kiri jalan utama menuju Alahanpanjang. Danau Diateh berada di sebelah kanannya. Lokasinya berjarak kira-kira 47 km dari Solok dan 56 km dari Padang. Dua danau itu berada pada ketinggian 940 dan 1.438 meter di atas permukaan laut. Seperti halnya Danau Diateh, Danau Dibawah juga menawarkan pemandangan indah dengan udara yang segar dan sejuk. Udara sejuk pegunungan dan pemandangan indah dapat dilihat dari bukit yang berada di antara dua danau. Terpisah oleh jarak 1 kilometer, salah satu danau ini terletak lebih tinggi daripada danau yang satunya lagi. Dengan demikian, salah satu danau bernama Danau Diateh dan yang lain bernama Danau Dibawah.
Daerah ini menawarkan panorama yang mengagumkan dari suasana sekelilingnya dan juga merupakan tempat yang bagus untuk kegiatan hiking ataupun kemping. Saat menuju dua danau ini, pengunjung akan tersuguhi oleh pemandangan perkebunan teh yang terbentang sejauh mata memandang. Pengunjung juga dapat menikmati buah-buahan lokal yang dijual di kios-kios yang tersebar di sekitar danau. Bagaimana? Datanglah kalau ada waktu ke Danau Kembar.

Pengertian Batik
Batik merupakan budaya yang telah lama berkembang dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Kata batik mempunyai beberapa pengertian. Menurut Hamzuri dalam bukunya yang berjudul Batik Klasik, pengertian batik merupakan suatu cara untuk memberi hiasan pada kain dengan cara menutupi bagian-bagian tertentu dengan menggunakan perintang. Zat perintang yang sering digunakan ialah lilin atau malam.kain yang sudah digambar dengan menggunakan malam kemudian diberi warna dengan cara pencelupan.setelah itu malam dihilangkan dengan cara merebus kain. Akhirnya dihasilkan sehelai kain yang disebut batik berupa beragam motif yang mempunyai sifat-sifat khusus.
Secara etimologi kata batik berasal dari bahasa Jawa, yaitu”tik” yang berarti titik / matik (kata kerja, membuat titik) yang kemudian berkembang menjadi istilah ”batik” (Indonesia Indah ”batik”, 1997, 14). Di samping itu mempunyai pengertian yang berhubungan dengan membuat titik atau meneteskan malam pada kain mori. Menurut KRT.DR. HC. Kalinggo Hanggopuro (2002, 1-2) dalam buku Bathik sebagai Busana Tatanan dan Tuntunan menuliskan bahwa, para penulis terdahulu menggunakan istilah batik yang sebenarnya tidak ditulis dengan kata”Batik” akan tetapi seharusnya”Bathik”. Hal ini mengacu pada huruf Jawa ”tha” bukan ”ta” dan pemakaiaan bathik sebagai rangkaian dari titik adalah kurang tepat atau dikatakan salah. Berdasarkan etimologis tersebut sebenarnya batik identik dikaitkan dengan suatu teknik (proses) dari mulai penggambaran motif hingga pelorodan. Salah satu yang menjadi ciri khas dari batik adalah cara pengambaran motif pada kain ialah melalui proses pemalaman yaitu mengoreskan cairan lilin yang ditempatkan pada wadah yang bernama canting dan cap.

Sejarah Perkembangan Batik
Ditinjau dari perkembangan, batik telah mulai dikenal sejak jaman Majapahit dan masa penyebaran Islam. Batik pada mulanya hanya dibuat terbatas oleh kalangan keraton. Batik dikenakan oleh raja dan keluarga serta pengikutnya. Oleh para pengikutnya inilah kemudian batik dibawa keluar keraton dan berkembang di masyarakat hingga saat ini. Berdasarkan sejarahnya, periode perkembangannya batik dapat dikelompokkan sebagai berikut :

Jaman Kerajaan Majapahit
Berdasarkan sejarah perkembangannya, batik telah berkembang sejak jaman Majapahit. Mojokerto merupakan pusat kerajaan Majapahit dimana batik telah dikenal pada saat itu. Tulung Agung merupakan kota di Jawa Timur yang juga tercatat dalam sejarah perbatikan. Pada waktu itu, Tulung Agung masih berupa rawa-rawa yang dikenal dengan nama Bonorowo, dikuasai oleh Adipati Kalang yang tidak mau tunduk kepada Kerajaan Majapahit hingga terjadilah aksi polisionil yang dilancarkan oleh Majapahit. Adipati Kalang tewas dalam pertempuran di sekitar desa Kalangbret dan Tulung Agung berhasil dikuasai oleh Majapahit. Kemudian banyak tentara yang tinggal di wilayah Bonorowo (Tulung Agung) dengan membawa budaya batik. Merekalah yang mengembangkan batik. Dalam perkembangannya, batik Mojokerto dan Tulung Agung banyak dipengaruhi oleh batik Yogyakarta. Hal ini terjadi karena pada waktu clash tentara kolonial Belanda dengan pasukan Pangeran Diponegoro, sebagian dari pasukan Kyai Mojo mengundurkan diri ke arah timur di daerah Majan. Oleh karena itu, ciri khas batik Kalangbret dari Mojokerto hampir sama dengan batik Yogyakarta, yaitu dasarnya putih dan warna coraknya coklat muda dan biru tua.

Jaman Penyebaran Islam
Batoro Katong seorang Raden keturunan kerajaan Majapahit membawa ajaran Islam ke Ponorogo, Jawa Timur. Dalam perkembangan Islam di Ponorogo terdapat sebuah pesantren yang berada di daerah Tegalsari yang diasuh Kyai Hasan Basri. Kyai Hasan Basri adalah menantu raja Kraton Solo. Batik yang kala itu masih terbatas dalam lingkungan kraton akhirnya membawa batik keluar dari kraton dan berkembang di Ponorogo. Pesantren Tegalsari mendidik anak didiknya untuk menguasai bidang-bidang kepamongan dan agama. Daerah perbatikan lama yang dapat dilihat sekarang adalah daerah Kauman yaitu Kepatihan Wetan meluas ke desa Ronowijoyo, Mangunsuman, Kertosari, Setono, Cokromenggalan, Kadipaten, Nologaten, Bangunsari, Cekok, Banyudono dan Ngunut.

Batik Solo dan Yogyakarta
Batik di daerah Yogyakarta dikenal sejak jaman Kerajaan Mataram ke-I pada masa raja Panembahan Senopati. Plered merupakan desa pembatikan pertama. Proses pembuatan batik pada masa itu masih terbatas dalam lingkungan keluarga kraton dan dikerjakan oleh wanita-wanita pengiring ratu. Pada saat upacara resmi kerajaan, keluarga kraton memakai pakaian kombinasi batik dan lurik. Melihat pakaian yang dikenakan keluarga kraton, rakyat tertarik dan meniru sehingga akhirnya batikan keluar dari tembok kraton dan meluas di kalangan rakyat biasa.
Ketika masa penjajahan Belanda, dimana sering terjadi peperangan yang menyebabkan keluarga kerajaan yang mengungsi dan menetap di daerah-daerah lain seperti Banyumas, Pekalongan, dan ke daerah timur Ponorogo, Tulung Agung dan sebagainya maka membuat batik semakin dikenal di kalangan luas. 
Batik tanah liek (bahasa Indonesia: batik tanah liat, Bahasa Inggris: clay batik) adalah jenis kain batik yang berasal dari Minangkabau. Batik ini menggunakan tanah liat sebagai pewarna di samping kulit jengkol, kulit rambutan dan gambir. Kain mula-mula direndam selama seminggu dengan tanah liat, kemudian dicuci dan diberi pewarnaan alamiah lain yang berasal dari tumbuh-tumbuhan.
Warna dasar kain yang tidak biasa, teduh dan memancarkan aura elegan, menjadi daya tarik utama batik tanah liek (liat) khas Minangkabau. Warna dasar yang cenderung krem atau coklat muda itu diperoleh dari hasil perendaman kain di dalam larutan cairan tanah liat. 
Sejarah
Asal batik ini diduga dari negeri Cina yang diduga masuk ke Minangkabau pada abad ke 16 pada zaman Kerajaan Minangkabau berpusat di Pagaruyung, Batusangkar. Batik tanah liat sempat hilang tanpa jejak pada masa penjajahan Jepang, namun berkat usaha Wirda Hanim, teknik batik ini diperkenalkan kembali pada tahun 1994. Awalnya Wirda Hanim melihat motif batik ini digunakan oleh beberapa orang penduduk nagari Sumanik, Kecamatan X Koto, Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. 
Beliau tertarik dengan batik yang langka tersebut dan berniat untuk membangkitkan kembali seni tradisional batik tanah liat yang hampir punah. Berkali-kali ia melakukan percobaan agar mendapatkan hasil yang menyamai batik tanah liek asli yang pernah ia temui di Sumani. Namun ia kerap gagal. Dari sepuluh batik yang ia coba produksi, hanya dua saja yang menyamai batik liek asli. Akhirnya, dengan tanah payau yang ia ambil dari dekat rumahnya, ia berhasil terus memproduksi batik liek hingga saat ini. 
Batik tanah liek dahulu hanya digunakan pada upacara adat khusus sebagai selendang. Hanya para ninik mamak, bundo kanduang, dan datuk panutan adat yang boleh mengenakannya. Para perempuan menyampirkannya di bahu, sementara para panutan adat melingkarkannya di leher.
Motif-motif
Beragam motif Minang dilukis dengan ketelitian tinggi yang tampak hidup dengan pewarna alami. Motif-motif tersebut biasanya diambil dari beragam jenis ukiran yang terdapat di rumah-rumah gadang. seperti siriah dalam carano, kaluak paku, kuciang tidua, lokcan, batuang kayu, tari piring, kipas, dll.
Setiap motifnya, mempunyai makna dan filosofi kehidupan orang Minangkabau. Seperti itik pulang patang, kaluak paku, kuciang lalok dan banyak lagi motif abstrak lainnya.  Ada juga motif yang menceritakan tradisi adat Minangkabau. Saat sekarang motif-motif baru juga diperkenalkan yang inspirasinya diambil dari kekayaan budaya alam Minangkabau, seperti motif tabuik (tabut), Jam Gadang dan Rumah Gadang.

Saat sekarang ada tiga sentra pembuatan batik tanah liat di Propinsi Sumatera Barat, yakni di Kab. Dharmasraya, Kab. Pesisir Selatan, dan di Kota Padang. Masing-masing sentra ini menampilkan corak tersendiri berdasarkan lingkungan masing-masing, bahkan di Dharmasraya mereka mengembangkan motif baru, bunga sawit.
Pembuatan
Pertama-tama, kain polos yang belum dibubuhi motif batik direndam di dalam tanah liat selama satu hari agar warna tanah menyatu dengan kain dan memiliki ketahanan baik. Setelah perendaman selesai, kain dicuci bersih. Barulah kain siap diberi motif. Metode selanjutnya sama seperti pembuatan batik pada umumnya, menggunakan malam cair sebagai perintang warna.
Pewarnaan pada batik tanah liek menggunakan pewarna alami seperti kulit jengkol (Pithecellobium jaringa) untuk mendapatkan warna hitam, dan getah gambir (Uncaria gambir) untuk warna merah. Selain itu, kulit bawang, kulit mahoni, jerami padi, manggis dan kulit rambutan juga bisa dijadikan bahan pewarna batik liek.
Kain batik kembali direndam dalam air tanah liat saat proses pewarnaan. Bahkan, kadang dilakukan proses perendaman dalam air tanah liat selama satu minggu. Karena itulah warna dasar batik tanah liek berwarna dasar seperti warna tanah. 
Setelah direndam dan dikeringkan, barulah proses canting. Pencantingan tujuannya untuk menyempurnakan motif-motif yang sudah dicetak. Proses pembuatan sehelai batik tanah liek tulis yang memakan waktu satu hingga dua bulan ini menjadikan harga warisan budaya dari Ranah Minang tersebut berkisar dari Rp. 600.000 hingga Rp 2 juta sehelainya
Penghargaan dari Unesco
Batik tanah liat mendapatkan penghargaan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity semenjak bulan Oktober 2009. Batik ternyata tidak hanya dikenal sebagai tradisi dari Jawa, tapi juga ditemukan sebagai produk kebudayaan Minangkabau (Sumatera Barat).
Sumber : 
http://batikindonesia.com
http://batiktanahliek.blogspot.com
http://www.rumahbatik.com
http://travel.kompas.com
http://id.wikipedia.org


Batik di Wilayah Lain

Perkembangan batik di Banyumas berpusat di daerah Sokaraja. Pada tahun 1830 setelah perang Diponegoro, batik dibawa oleh pengikut-pengikut Pangeran Diponegoro yang sebagian besar menetap di daerah Banyumas. Batik Banyumas dikenal dengan motif dan warna khusus dan dikenal dengan batik Banyumas. Selain ke Banyumas, pengikut Pangeran Diponegoro juga ada yang menetap di Pekalongan dan mengembangkan batik di daerah Buawaran, Pekajangan dan Wonopringgo.
Selain di daerah Jawa Tengah, batik juga berkembang di Jawa Barat. Hal ini terjadi karena masyarakat dari Jawa Tengah merantau ke kota seperti Ciamis dan Tasikmalaya. Daerah pembatikan di Tasikmalaya adalah Wurug, Sukapura, Mangunraja dan Manonjaya. Di daerah Cirebon batik mulai berkembang dari keraton dan mempunyai ciri khas tersendiri.

Kompetensi Guru Profesional - Guru adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang guru tidak punya sikap profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.

Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial.
Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun.

Berikut ini adalah penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik.

3. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Senin, 06 Oktober 2014

Seorang guru adalah juga seorang pendidik, dan pendidik adalah orang yang mempunyai tanggungjawab untuk membimbing, membina sekaligus mengayomi. Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi.
Tanpa pendidik, suatu bangsa tidak akan pernah maju. Ketika Nagasaki dan Hiroshima dibom atom oleh sekutu pada tahun 1945, seorang yang sangat diutamakan untuk selamat adalah guru/pendidik. Hal ini ditujukan agar generasi penerus masih dapat bertahan hidup karena memiliki sebuah harta yang paling berharga yaitu ilmu.
Sebuah profesi yang mulia bahkan mungkin yang paling termulia didunia adalah menjadi pengajar kebaikan(lebih mudahnya saya sebut saja guru). Jika kita saksikan ada pejabat yang sukses, ataupun insinyur, dokter, pengusaha ataupun profesi-profesi lainnya, tentunya tidak akan terlepas dari sentuhan ketulusan ilmu yang diberikan oleh seorang guru. Karena itu ilmu yang diberikan oleh guru akan memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia, menjadi bagian dari ibadah jariyah yang senantiasa mengalir kebaikannya baik didunia maupun akhirat.
“Diantara amal dan kebaikan yang menyusul seseorang sesudah matinya adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarluaskan, ….” (HR: Ibnu Majah, Baihaqi dan ibnu khuzaimah).
“ Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak sedikitpun dari pahala mereka yang berkurang. “ (HR: Muslim (2674)).
Pendidikan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW merupakan prototype yang terus menerus dikembangkan umat Islam untuk kepentingan pendidikan pada zamannya. Beliau melakukan pendidikan Islam setelah mendapatkan perintah Allah SWT dalam surat Al-Mudatsir ayat 1-7. Menyeru berarti mengajak, dan mengajak berarti mendidik. Beliau menyadarkan umat manusia tentang pentingnya mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Salah satu cara pengembangan ilmu pengetahuannya adalah dengan mengajarkan pada umatnya menjadi pengajar atau pendidik (mu’allim).
Profesi mulia guru adalah profesi Nabi dan Rasul. Hakikat diutusnya para nabi dan rasul Allah adalah untuk memberikan pengajaran kepada manusia, dengan ilmu yang bersumber pada kitabullah, dan juga hikmah kehidupan dari teladan yang dicontohkan dari sunnah-sunnah(kebiasaan). Keilmuan yang mereka sebarkan adalah kabar gembira bashiran yang akan memberikan harapan dan optimisme, serta peringatan nadziran untuk mengingatkan mereka senantiasa menjaga jalan kehidupan di jalan yang lurus.

                كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ [٢:١٥١]
" Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. " (Al-Baqarah(2):151).
Pada dasarnya, ada 3 hal yang menjadi tugas pokok seorang Rasul sebagai pegangan bagi seorang guru/mu’allim:
1.    Tilawah (membacakan ayat-ayat Allah SWT)
2.    Tazkiyah (membersihkan jiwa)
3.    Ta’lim (mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah)

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ [٦٢:٢]
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Al-Jumuah(62):2).
Dalam mendidik, pendidik hendaknya dapat menempatkan dirinya sebagai guru yang berkarakter sebagai:
1.    Perencana
2.    Inisiator
3.    Motivator
Namun dalam profesinya, beragam sikap dan perilaku yang dilakukan guru dalam menyikapi profesinya. Paling tidak ada empat potret bagaimana guru menjalani profesinya.
Potret Pertama
Ada diantara orang yang berprofesi guru menganggap pekerjaannya hanyalah untuk sumber kehidupan dan mencari keuntungan materi. Mereka menjalani aktifitas kesehariannya untuk mengajar dan mendapatkan reward gaji untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Tanpa ada perasaan bertanggung jawab, dalam benak mereka apa yang mereka ucapkan dan apa yang mereka tuliskan hanyalah untuk imbalan materi, tidak lebih.
Potret Kedua
Sebagian orang berprofesi guru dengan menganggap profesionalisme guru adalah bagaimana mereka memberikan materi pengajaran yang isinya hanyalah teori, rumus dan beragam komposisi sesuatu. Dalam benak mereka ilmu adalah huruf dan angka, untuk dihafalkan atapun dihitung. Mereka mengajar dengan acuh tak acuh seperti halnya berbicara pada batu, jauh dari makna dan realita.
Potret Ketiga
Sedangkan  yang lain adapula orang yang berprofesi guru karena terpaksa. Mungkin karena tidak ada pekerjaan lain, ataupun ada kesempatan buta mereka mengambil profesi guru. Orang bilang tiada rotan akarpun jadi, demikian mereka menjalani profesi sebagai guru, yang pada akhirnya mereka ogah-ogahan menjalani profesinya dengan datang dan menyampaikan ilmu seenaknya tanpa terbersit ada tanggung jawab dari apa yang diajarkan.
Potret Keempat
Dari potret sebelumnya, walaupun memiliki variasi perbedaan sikap akan profesi sebagai guru, namun kesemuanya memiliki hakikat yang sama yaitu melalaikan dan mencampakkan tanggung jawabnya sebagai guru. Adapun guru yang kita idamkan adalah guru yang senantiasa optimis dalam menjalankan profesinya, mereka bertanggung jawab akan tugas mengajar dan mendidiknya sebagai bagian dari haknya memperoleh rizki yang halal. Mereka pun  memiliki misi bahwasanya guru adalah profesi mulia, untuk meneladani tugas para nabi dan rasul, dalam berbakti dan memberikan pelayanan kepada umat, untuk mencetak generasi tunas muda yang memberikan harapan bagi kebaikan agama, bangsa dan negaranya.
Mungkin banyak sekali kekhilafan diantara kita yang telah menjalani profesi sebagai guru, yang terkadang masih banyak kewajiban-kewajiban sebagai konsekuensi profesi kita, telah kita tinggalkan. Namun kita yakin harapan itu masih ada…, marilah kita berbenah. Allah telah memilih kita, memberikan kita jalan yang lapang dan mulia dengan profesi ini, kemajuan bangsa dan negara ini ada dipundak kita.

Minggu, 05 Oktober 2014



A. POST-POSITIVISME
Munculnya gugatan terhadap positivisme  di mulai tahun 1970-1980an. Pemikirannya dinamai “post-positivisme”. Tokohnya; Karl R. Popper, Thomas Kuhn, para filsuf mazhab Frankfurt (Feyerabend, Richard Rotry). Paham ini menentang positivisme, alasannya tidak mungkin menyamaratakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan ilmu alam, karena tindakan manusia tidak bisa di prediksi dengan satu penjelasan yang mutlak pasti, sebab manusia selalu berubah.
Post-positivisme merupakan perbaikan positivisme yang dianggap memiliki kelemahan-kelemahan, dan dianggap hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologis aliran post-positivisme bersifat critical realism dan menganggap bahwa realitas memang ada dan sesuai dengan kenyataan dan hukum alam tapi mustahil realitas tersebut dapat dilihat secara benar oleh peneliti. Secara epistomologis: Modified dualist/objectivist, hubungan peneliti dengan realitas yang diteliti tidak bisa dipisahkan tapi harus interaktif dengan subjektivitas seminimal mungkin. Secara metodologis adalah modified experimental/ manipulatif.
Observasi yang didewakan positivisme dipertanyakan netralitasnya, karena observasi dianggap bisa saja dipengaruhi oleh persepsi masing-masing orang. Proses dari positivisme ke post-positivisme melalui kritikan dari tiga hal yaitu :
1) Observasi sebagai unsur utama metode penelitian,
2) Hubungan yang kaku antara teori dan bukti. Pengamat memiliki sudut pandang yang berbeda dan teori harus mengalah pada perbedaan waktu,
3) Tradisi keilmuan yang terus berkembang dan dinamis (Salim, 2001).
            Post positivisme merupakan sebuah aliran yang datang setelah positivisme dan memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa post positivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektivitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.
B. PARADIGMA POST-POSITIVISME
1. PARADIGMA
Dalam proses keilmuan, paradigma keilmuan memegang peranan yang penting. Fungsi paradigma ilmu adalah memberikan kerangka, mengarahkan, bahkan menguji konsistensi dari proses keilmuan. Menurut Thomas Kuhn, paradigma sebagai seperangkat keyakinan mendasar yang memandu tindakan-tindakan kita, baik tindakan keseharian maupun dalam penyelidikan ilmiah.
Denzin & Lincoln (1994:105) mendefinisikan paradigma sebagai: “Basic belief system or worldview that guides the investigator, not only in choices of method but in ontologically and epistomologically fundamental ways.” Pengertian tersebut mengandung makna paradigma adalah sistem keyakinan dasar atau cara memandang dunia yang membimbing peneliti tidak hanya dalam memilih metoda tetapi juga cara-cara fundamental yang bersifat ontologis dan epistomologis. Sedangkan Guba (1990:18) menyatakan suatu paradigma dapat dicirikan oleh respon terhadap tiga pertanyaan mendasar yaitu pertanyaan ontologi, epistomologi, dan metodologi. Selanjutnya dijelaskan:
a. Ontological: What is the nature of the “knowable?” or what is the nature of reality? Ontologi: Apakah hakikat dari sesuatu yang dapat diketahui? Atau apakah hakikat dari realitas? Secara lebih sederhana, ontologi dapat dikatakan mempertanyakan tentang hakikat suatu realitas, atau lebih konkret lagi, ontologi mempertanyakan hakikat suatu fenomena.
b. Epistomological: What is the nature of the relationship between the knower (the inquirer) and the known (or knowable)? Epistomologi: Apakah hakikat hubungan antara yang ingin mengetahui (peneliti) dengan apa yang dapat diketahui? Secara lebih sederhana dapat dikatakan epistomologi mempertanyakan mengapa peneliti ingin mengetahui realitas, atau lebih konkret lagi epistomologi mempertanyakan mengapa suatu fenomena terjadi atau dapat terjadi?
c. Methodological: How should the inquirer go about finding out knowledge? Metodologi: Bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan? Secara lebih sederhana dapat dikatakan metodologi mempertanyakan bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan, atau lebih konkret lagi metodologi mempertanyakan cara atau metoda apa yang digunakan oleh peneliti untuk menemukan pengetahuan?
Sedang Denzin & Lincoln (1994:108) menjelaskan ontologi, epistomologi, dan metodologi sebagai berikut:
a. The ontological question: What is the form and nature of reality and, therefore, what is there that can be known about it? Pertanyaan ontologi: “Apakah bentuk dan hakikat realitas dan selanjutnya apa yang dapat diketahui tentangnya?”
b. The epistomological question: What is the nature of the relationship between the knower or would be-knower and what can be known? Pertanyaan epistomologi: “Apakah hakikat hubungan antara peneliti atau yang akan menjadi peneliti dan apa yang dapat diketahui.”
c. The methodological question: How can the inquirer (would-be knower) go about finding out whatever he or she believes can be known. Pertanyaan metodologi: “Bagaimana cara peneliti atau yang akan menjadi peneliti dapat menemukan sesuatu yang diyakini dapat diketahui.”
Apabila dianalisis secara saksama dapat disimpulkan bahwa pandangan Guba dan pandangan Denzin & Lincoln tentang ontologi, epistomologi serta metodologi pada dasarnya tidak ada perbedaan. Dengan mengacu pandangan Guba (1990) dan Denzin & Lincoln (1994) dapat disimpulkan paradigma adalah sistem keyakinan dasar yang berlandaskan asumsi ontologi, epistomologi, dan metodologi atau dengan kata lain paradigma adalah sistem keyakinan dasar sebagai landasan untuk mencari jawaban atas pertanyaan apa itu hakikat realitas, apa hakikat hubungan antara peneliti dan realitas, dan bagaimana cara peneliti mengetahui realitas.
2. ASUMSI DASAR POST POSITIVISME
1) Fakta tidak bebas nilai, melainkan bermuatan teori.
2) Falibilitas Teori, tidak satupun teori yang dapat sepenuhnya dijelaskan dengan bukti-bukti empiris, bukti empiris memiliki kemungkinan untuk menunjukkan fakta anomali.
3) Fakta tidak bebas melainkan penuh dengan nilai.
4) Interaksi antara subjek dan objek penelitian. Hasil penelitian bukanlah reportase objektif melainkan hasil interaksi manusia dan semesta yang penuh dengan persoalan dan senantiasa berubah.
5) Asumsi dasar post-positivisme tentang realitas adalah jamak individual.
6) Hal itu berarti bahwa realitas (perilaku manusia) tidak tunggal melainkan hanya bisa menjelaskan dirinya sendiri menurut unit tindakan yang bersangkutan.
7) Fokus kajian post-positivis adalah tindakan-tindakan (actions) manusia sebagai ekspresi dari sebuah keputusan.
Postpositivisme adalah aliran yang ingin memperbaiki kelemahan pada Positivisme. Satu sisi Postpositivisme sependapat dengan Positivisme bahwa realitas itu memang nyata ada sesuai hukum alam. Tetapi pada sisi lain Postpositivisme berpendapat manusia tidak mungkin mendapatkan kebenaran dari realitas apabila peneliti membuat jarak dengan realitas atau tidak terlibat secara langsung dengan realitas. Hubungan antara peneliti dengan realitas harus bersifat interaktif, untuk itu perlu menggunakan prinsip trianggulasi yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, data, dan lain-lain.
Selanjutnya menurut Guba (1990:23) sistem keyakinan dasar pada peneliti Postpositivisme adalah sebagai berikut:
  1. Asumsi ontologi: “Critical realist – reality exist but can never be fully apprehended. It is driven by natural laws that can be only incompletely understood.” Yang artinya “Realis kritis – artinya realitas itu memang ada, tetapi tidak akan pernah dapat dipahami sepenuhnya. Realitas diatur oleh hukum-hukum alam yang tidak dipahami secara sempurna.
  2. Asumsi epistomologi: “Modified objectivist – objectivity remains a regulatory ideal, but it can only be approximated with special emphasis placed on external guardians such as the critical tradition and critical community.”yang artinya “Objektivis modifikasi - artinya objektivitas tetap merupakan pengaturan (regulator) yang ideal, namun objektivitas hanya dapat diperkirakan dengan penekanan khusus pada penjaga eksternal, seperti tradisi dan komunitas yang kritis.”
  3. Asumsi metodologi: “Modified experimental/manipulative – emphasize critical multiplism. Redress imbalances by doing inquiry in more natural settings, using more qualitative methods, depending more on grounded theory, and reintroducing discovery into the inqury process.” Yang artinya “Eksperimental/manipulatif yang dimodifikasi, maksudnya menekankan sifat ganda yang kritis. Memperbaiki ketidakseimbangan dengan melakukan penelitian dalam latar yang alamiah, yang lebih banyak menggunakan metode-metode kualitatif, lebih tergantung pada teori-grounded (grounded-theory) dan memperlihatkan upaya (reintroducing) penemuan dalam proses penelitian.”
Untuk mengetahui lebih jauh tentang postpositivisme empat pertanyaan dasar berikut, akan memberikan gambaran tentang posisi aliran ini dalam kancah paradigma ilmu pengetahuan ;
Pertama, Bagaimana sebenarnya posisi postpositivisme di antara paradigma-paradigma ilmu yang lain? Apakah ini merupakan bentuk lain dari positivisme yang posisinya lebih lemah? Atau karena aliran ini datang setelah positivisme sehingga dinamakan postpositivisme? Harus diakui bahwa aliran ini bukan suatu filsafat baru dalam bidang keilmuan, tetapi memang amat dekat dengan paradigma positivisme. Salah satu indikator yang membedakan antara keduanya bahwa postpositivisme lebih mempercayai proses verifikasi terhadap suatu temuan hasil observasi melalui berbagai macam metode. Dengan demikian suatu ilmu memang betul mencapai objektifitas apabila telah diverifikasi oleh berbagai kalangan dengan berbagai cara.
Kedua, Bukankah postpositivisme bergantung pada paradigma realisme yang sudah sangat tua dan usang? Dugaan ini tidak seluruhnya benar. Pandangan awal aliran positivisme (old-positivism) adalah anti realis, yang menolak adanya realitas dari suatu teori. Realisme modern bukanlah kelanjutan atau luncuran dari aliran positivisme, tetapi merupakan perkembangan akhir dari pandangan postpositivisme.
Ketiga, banyak postpositivisme yang berpengaruh yang merupakan penganut realisme. Bukankah ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengakui adanya sebuah kenyataan (multiple realities) dan setiap masyarakat membentuk realitas mereka sendiri? Pandangan ini tidak benar karena relativisme tidak sesuai dengan pengalaman sehari-hari dalam dunia ilmu. Yang pasti postpositivisme mengakui bahwa paradigma hanyalah berfungsi sebagai lensa bukan sebagai kacamata. Selanjutnya, relativisme mengungkap bahwa semua pandangan itu benar, sedangkan realis hanya berkepentingan terhadap pandangan yang dianggap terbaik dan benar. Postpositivisme menolak pandangan bahwa masyarakat dapat menentukan banyak hal sebagai hal yang nyata dan benar tentang suatu objek oleh anggotanya.
Keempat, karena pandangan bahwa persepsi orang berbeda, maka tidak ada sesuatu yang benar-benar pasti. Bukankah postpositivisme menolak kriteria objektivitas? Pandangan ini sama sekali tidak bisa diterima. Objektivitas merupakan indikator kebenaran yang melandasi semua penyelidikan. Jika kita menolak prinsip ini, maka tidak ada yang namanya penyelidikan. Yang ingin ditekankan di sini bahwa objektivitas tidak menjamin untuk mencapai kebenaran.

Pengikut

Unordered List

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget